Multikulturalisme
adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang
menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan
hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah
multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan
berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.
Multikulturalisme
berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau
kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya
yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan
mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.
Dialektika ini akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran,
budaya verbal, bahasa dan lain-lain.
Konsep tentang
mutikulturalisme, sebagaimana konsep ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan
yang tidak bebas nilai (value free), tidak luput dari pengayaan maupun
penyesuaian ketika dikaji untuk diterapkan. Demikian pula ketika konsep
ini masuk ke Indonesia, yang dikenal dengan sosok keberagamannya. Muncul
konsep multikulturalisme yang dikaitkan dengan agama, yakni
”multikulturalisme religius” yang menekankan tidak terpisahnya agama
dari negara, tidak mentolerir adanya paham, budaya, dan orang-orang yang
atheis (Harahap, 2008). Dalam konteks ini, multukulturalisme
dipandangnya sebagai pengayaan terhadap konsep kerukunan umat beragama
yang dikembangkan secara nasional.
Istilah multikulturalisme
sebenarnya belum lama menjadi objek pembicaraan dalam berbagai kalangan,
namun dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik
untuk dikaji dan didiskusikan. Dikatakan menarik karena memperdebatkan
keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu
negara, pada awalnya hanya dikenal dengan istilah puralisme yang mengacu
pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru
pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah
multikulturalisme. Istilah ini, setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu:
budaya, keragaman budaya dan cara khusus untuk mengantisipasi
keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern terdiri
dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik
yang sama. Selanjutnya, demi kesetaraan masa kini, pengakuan adanya
pluralisme kultural menjadi suatu tuntutan dari konsep keadilan sosial
(Okke KS Zaimar, 2007: 6).
Kesadaran akan adanya keberagaman
budaya disebut sebagai kehidupan multikultural. Akan tetapi tentu, tidak
cukup hanya sampai disitu. Bahwa suatu kemestian agar setiap kesadaran
akan adanya keberagaman, mesti ditingkatkan lagi menjadi apresiasi dan
dielaborasi secara positif. pemahaman ini yang disebut sebagai
multikulturalisme.
Mengutip S. Saptaatmaja dari buku
Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context,
Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme
adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam
dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
Lebih jauh,
Pasurdi Suparlan memberikan penekanan, bahwa multikulturalisme adalah
ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan,
baik secara individu maupun kebudayaan. Yang menarik disini adalah
penggunaan kata ideologi sebagai penggambaran bahwa betapa mendesaknya
kehidupan yang menghormati perbedaan, dan memandang setiap keberagaman
sebagai suatu kewajaran serta sederajat.
Multikulturalisme adalah
sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan
landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan
mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam
kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di
antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang
multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling
mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang
relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan
dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan
yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa,
keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik,
HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Selanjutnya
Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan
Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi
acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena
multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan
perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara
kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat
(termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah
kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya
seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya
masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah
mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata
kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari
beraneka ragam latar belakang kebudayan.
Multikultural berarti
beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata
dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat
dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks
pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu
ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme
tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa
atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena
multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam
kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan
mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi ini, yaitu
politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja
dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas,
prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas.
Jumat, 04 Januari 2013
Akulturasi Psikologis
Akulturasi adalah
proses pertukaran ataupun pengaruh-mempengaruhi dari suatu kebudayaan asing
yang berbeda sifatnya, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing tersebut lambat
laun diakomodasikan dan dintegrasikan ke dalam kebudayaan itu sendiri tanpa
kehilangan kepribadiannya sendiri (Koentjaraningrat,1990:91). Akulturasi sudah
ada sejak dulu dalam sejarah budaya manusia. Akulturasi timbul sebagai akibat
adanya kontak langsung dan terus-menerus antara kelompok-kelompok manusia yang
mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan adanya suatu
perubahan kebudayaan yang asli dari kedua masyarakat bersangkutan.
Menurut Harsoyo, akultirasi adalah fenomena yang timbul sebagai hasil
jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang
berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan
terus-menerus; yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan
yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, akulturasi
adalah proses sosial yang terjadi apabila kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda, sehingga unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah di dalam kebudayaan
sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.
Menurut Lauer (1989: 402-407),
akulturasi dapat digambarkan sebagai pola penyatuan antara dua kebudayaan,
penyatuan antara dua kebudayaan, penyatuan disini tidak berarti bahwa
kesamaannya lebih banyak dari pada perbedaannya, namun berarti kedua kebudayaan
yang saling berinteraksi menjadi semakin serupa dibanding sebelum terjadinya
kontak antar keduanya.
Akulturasi mengacu pada proses dimana
kultur seseorang dimodifikasi melalui kontak atau pemaparan langsung dengan
kultur lain. Proses akulturasi biasanya terjadi secara formal melalui
pendidikan seseorang yang tidak tahu, diberi tahu dan disadarkan akan keberadaan
suatu budaya, dan kemudian orang tersebut mengadopsi budaya tersebut; misalnya
seseorang yang baru pindah ke tempat baru, maka ia akan mempelajari bahasa,
budaya, dan kebiasaan dari masyarakat ditempat baru tersebut, lalu ia akan
berbahasa dan berbudaya, serta melakukan kebiasaan sebagaimana masyarakat itu.
Psikologi adalah sebuah bidang ilmu
pengetahuan yang mempelajari mengenai perilaku dan kognisi manusia. Menurut
asal katanya, psikologi berasal dari bahasa Yunani kuno "ψυχή" (Psychē yang
berarti jiwa) dan "-λογία" (-logia yang artinya ilmu) sehingga
secara epistemologis, psikologi dapat diartikan dengan ilmu yang mempelajari
tentang jiwa.
Pengertian Psikologi menurut Ensiklopedi
Nasional Indonesia Jilid 13 (1990), Psikologi adalah ilmu yang mempelajari
perilaku manusia dan binatang baik yang dapat dilihat secara langsung
maupun yang tidak dapat dilihat secara langsung.
Pengertian Psikologi menurut Dakir
(1993), psikologi membahas tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan
lingkungannya.
Pengertian Psikologi menurut Muhibbin Syah
(2001), psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka
dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam
hubungannya dengan lingkungan. Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang
bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk , berjalan dan
lain sebgainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir,
berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.
Dari beberapa definisi tersebut diatas
dapat disimpulkan bahwa pengertian psikologi adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun dalam
hubungannya dengan lingkungannya. Tingkah laku tersebut berupa tingkah laku
yang tampak maupun tidak tampak, tingkah laku yang disadari maupun yang tidak
disadari.
Jadi, akulturasi psikologis adalah suatu
proses sosial yang timbul dari suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu
dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Yang kemudian Perilaku asing
itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa
menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Dengan kata lain bahwa
akulturasi psikologi itu bagaimana sikap, keadaan jiwa dan keterbukaan kita
dalam menyikapai budaya lain yang masuk ke dalam budaya kita sendiri tanpa
harus menghilangkan budya kita sendiri baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Sumber :
Berry, John W. 1999. Psikologi
Lintas Budaya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Haviland. William A.
1995. Antropologi Jilid 1. Surakarta: Erlangga
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi,
diakses pada tanggal 22 Desember 2012
http://ririnyp.wordpress.com/2012/10/07/artikel-akulturasi-psikologis/,
diakses pada tanggal 22 Desember 2012
Minggu, 04 November 2012
Akulturasi dan Relasi Internalkultural
Di dalam hidup bermasyarakat kita dapat menemui kebudayaan - kebudayaan yang baru saja kita jumpai, apalagi jika kita berada di Indonesia yang masyarakatnya memiliki berbagai macam latar budaya , suku, dan adat istiadaat. banyak yang belum mengetahui bagaimanakah kebudayaan - kebudayaan itu bisa tercipta, kali ini saya akan menjelaskan tentang akulturasi dan relasi INternalkultural yang merupakan proses sosial yang sering kita temui di masyarakat Indonesia.
Dalam Wikipedia disebutkan bahwa Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing.
Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam
kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan
kelompok itu sendiri. Contoh akulturasi: Saat budaya rap dari negara asing digabungkan dengan bahasa Jawa, sehingga menge-rap dengan menggunakan bahasa Jawa.
Beberapa tokoh menjelaskan pengertian Akulturasi
Penegrtian Akulturasi:
1) Koentjaraningrat (1996: 155):
Akulturasi adalah suatu proses social yang timbul bila suatu kelompok
manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsure-unsur
dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga
unsure-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ki
dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian
kebudayaan itu sendiri.
2) Menurut Garbarino:"Acculturation
(is) the process of culture change as a result of long term, face to
face contact between two societies" (Garbarino, 1983).
“Akulturasi
(adalah) proses perubahan budaya sebagai akibat jangka panjang, tatap
muka kontak antara dua masyarakat "(Garbarino, 1983).
3) Menurut Ta Chee Beng:
"Acculturation is the kind of cultural change of one ethnic group or a
certain population of ethnic group (A) in relation to another ethnic
group (B) such that certain cultural features of A become similar or
bear some resemblance to those of B" (Ta Chee Beng, 1988).
“Akulturasi
adalah jenis perubahan budaya dari satu kelompok etnis atau populasi
tertentu dari kelompok etnis (A) dalam hubungannya dengan kelompok etnis
lain (B) sedemikian rupa sehingga budaya tertentu fitur dari A menjadi
serupa atau beruang kemiripan kepada mereka dari B "(Ta Chee Beng,
1988).
4) Akulturasi menurut Robert E.Park dan Ernest W.Burgess (1921:735)
“comprehends those phenomena which result when groups of individuals
having different culture comes into continous first hand contact, with
subsequent changes in the original cultural patterns of either or both
groups".
“Memahami
fenomena yang terjadi ketika kelompok individu yang memiliki budaya
yang berbeda datang ke dalam kontak tangan terus pertama, dengan
perubahan berikutnya dalam pola-pola budaya asli dari salah satu atau
kedua kelompok ".
5) Akulturasi menurut Arnold M.Rose (1957:557-558) “ the adoption by a person or group of the culture of another social group."
"adopsi oleh orang atau kelompok budaya lain kelompok sosial"
6) Menurut Redfield, Linton, Herskovits
Akulturasi meliputi fenomena yang timbul sebagai hasil, jika
kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda
bertemu, dan mengadakan kontak secara terus menerus, yang kemudian
menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah
satu kelompok atau kedua-duanya.
Dari definisi tersebut terlihat bahwa akulturasi adalah salah satu aspek daripada culture change dan asimilasi adalah salah satu fase dari akulturasi, sedang difusi adalah daripada akulturasi
7) Menurut Krober: Akulturasi
itu meliputi perubahan didalam kebudayaan yang disebabkan oleh adanya
pengaruh dari kebudayaan yang lain, yang akhirnya menghasilkan makin
banyaknya persamaan pada kebudayaan itu.
Menurut krober, difusi adalah salah satu aspek dari akulturasi.
8) Gillin & Gillin Dalam bukunya “culture Sosiology”,
memberikan definnisi mengenai akulturasi sebagai proses dimana
masyarakat-masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya mengalami
perubahan oleh kontak yang sama dan langsung, tetapi dengan tidak sampai
kepada pencampuran yang komplit dan bulat dari kedua kebudayaan itu.
Pengertian Relasi Internalkultural
Definisi yang pertama dikemukakan didalam buku
“Intercultural Communication: A Reader” dimana dinyatakan bahwa komunikasi
antar budaya (intercultural communication) terjadi apabila sebuah pesan
(message) yang harus dimengerti dihasilkan oleh anggota dari budaya tertentu
untuk konsumsi anggota dari budaya yang lain (Samovar & Porter, 1994, p.
19).
Definisi lain diberikan oleh Liliweri bahwa proses komunikasi antar budaya merupakan interaksi antarpribadi dan komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda (2003, p. 13). Apapun definisi yang ada mengenai komunikasi antar budaya (intercultural communication) menyatakan bahwa komunikasi antar budaya terjadi apabila terdapat 2 (dua) budaya yang berbeda dan kedua budaya tersebut sedang melaksanakan proses komunikasi.
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini. Menurut Stewart L. Tubbs,komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam arti ras, etnik, atau perbedaan-perbedaan sosio ekonomi).Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi.
Definisi lain diberikan oleh Liliweri bahwa proses komunikasi antar budaya merupakan interaksi antarpribadi dan komunikasi antarpribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda (2003, p. 13). Apapun definisi yang ada mengenai komunikasi antar budaya (intercultural communication) menyatakan bahwa komunikasi antar budaya terjadi apabila terdapat 2 (dua) budaya yang berbeda dan kedua budaya tersebut sedang melaksanakan proses komunikasi.
Komunikasi antarbudaya adalah komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda (bisa beda ras, etnik, atau sosioekonomi, atau gabungan dari semua perbedaan ini. Menurut Stewart L. Tubbs,komunikasi antarbudaya adalah komunikasi antara orang-orang yang berbeda budaya (baik dalam arti ras, etnik, atau perbedaan-perbedaan sosio ekonomi).Kebudayaan adalah cara hidup yang berkembang dan dianut oleh sekelompok orang serta berlangsung dari generasi ke generasi.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Akulturasi
Minggu, 14 Oktober 2012
Transmisi Budaya dan Biologis Serta Awal Perkembangan dan Pengasuhan
Transmisi Budaya adalah penyebaran antara saru budaya kebudaya yang lainnya ataupun juga penurunan budaya dari satu generasi ke generasi yang berikutnya. Transmisi Budaya biasanya sudah menjadi sebuah kebiasaan dalam budaya atau etnis tertentu dan sulit untuk diubah atau dihapuskan
Dilakukan
berbagai cara untuk melakukan transmisi budaya diantaranya :
1. Enkulturasi
Proses penerusan dan kebudayaan transmisi dari generasi ke generasi
selama hidup seseorang individu dimulai dari keluaraga terutama ibu.
Enkulturasi mengacu pada proses dimana kultur di perabaiki melalui kontak atau
pemaparan langaung dengan kultur lain. Kultur di transmisikan melalui proses
belajar bukan dengan gen atau pun keturunan. Enkulturasi menyebabkan
budaya masyarakat tertentu bergerak dinamis mengikuti perkembangan jaman.
Sebaliknya sebuah masyarakat yang cenderung sulit menerima hal hal baru dalam
masyarakat sulit mempertahankan budaya lama yang sudah tidak relevan lagi untuk
disebut sebagai akulturasi.
2. Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok
manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari
suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur kebudayan asing itu lambat laun
dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan
hilangnnya kebudayaan itu sendiri. pada umumnya generasi muda dianggap sebagai
individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk
melalui proses akulturasi. sebaliknya generasi tua dianggap sebagai orang-orang
kolot yang sukar menerima unsur baru. hal ini disebabkan karena norma-norama
yang tradisional sudah mendarah daging dan menjiwai. suatu masyarakat yang
terkena proses akulturasi selalu adakelomok individu-individu yang sukar sekali
atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang
terjadi . proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan
integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan
sendiri.
3. Sosialisasi
Sosialisasi
proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu
generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau
masyarakat. Sosialisasi adalah proses pemasyarakatan, yaitu seluruh proses
apabila seorang individu dari masa kanak-kanak sampai dewasa, berkembang,
berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan individu-individu lain
dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto, sosialisasi adalah suatu proses di
mana anggota masyarakat baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat
di mana ia menjadi anggota.Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau
transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya
dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi
sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi
diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Pengaruh Transmisi Budaya Terhadap Psikologi Individu
1. Pengaruh
enkulturasi terhadap perkembangan psikologi individu adalah perkembangan
seseorang untuk tumbuh kembang dipengaruhi oleh proses kultur atau budaya yang
di transmisikan dari satu generasi ke generasi selanjutnya dengan proses
belajar.
2. Pengaruh
akulturasi terhadap perkembangan psikologi individu adalah berubahnya kultur
seseorang yang terjadi karena pengaruh asing. Hal itu terjadi karena adanya
proses sosial dimana sesama manusia saling mempelajari kultur yang ada dalam
lingkungan asing tersebut.
3. Pengaruh
sosialisasi terhadap perkembangan psikologi individu adalah kehidupan seorang
manusia yang terus berjalan mempengaruhi bagaimana proses penanaman kebiasaan
dari satu generasi ke generasi berikutnya itu terjadi sehingga sosialisasi
mempengaruhi peranan seorang individu dalam suatu kelompok masyarakat.
Awal
Perkembangan dan Pengasuhan Transmisi budaya dapat terjadi sesuai dengan awal
pengembangan dan pengasuhan yang terjadi pada masing-masing individu. Dimana
proses seperti enkulturasi, sosialisasi ataupun akulturasi yang mempengaruhi
perkembangan psikologis individu tergantung bagaimana individu mendapat
pengasuhan dan bagaimana lingkungan yang diterimanya. Bentuk – bentuk Transmisi
Budaya Enkulturasi adalah Proses penerusan kebudayaan dari generasi yang satu
kepada generasi berikutnya selama hidup seseorang individu dimulai dari
insttitusi keluarga terutama tokoh ibu. Enkulturasi mengacu pada proses dengan
mana kultur (budaya) ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kita mempelajari kultur, bukan mewarisinya. Kultur ditransmisikan melalui
proses belajar, bukan melalui gen. Orang tua, kelompok, teman, sekolah, lembaga
keagamaan, dan lembaga pemerintahan merupakan guru-guru utama dibidang kultur.
Enkulturasi terjadi melalui mereka. Sosialisasi Sosisalisasi adalah proses
pemasyarakatan, yaitu seluruh proses apabila seorang individu dari masa
kanak-kanak sampai dewasa, berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan
diri dengan individu-individu lain dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto,
sosialisasi adalah suatu proses di mana anggota masyarakat baru mempelajari
norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di mana ia menjadi anggota. Akulturasi
adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan
kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing.
Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya
sendiri.
sumber:
Psikologi Lintas Budaya
Psikologi adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pola atau tungkah laku manusia. didalam olu psikologi terdapat cabang ilmu yang lainnya yaitu Psikologi Lintas Budaya. Belum banyak orang yang mengenal bahkan mendengar tentang Psikologi Lintas Budaya (PLB). Kali ini saya akan membahas tentang PLB supaya kalian yang belum mengetahui dapat mengambil sedikit pelajaran tentang PLB.
Pengertian Psikologi Lintas Budaya.
A. Menurut Segall, Dasen dan Poortinga, psikologi lintas-budaya adalah kajian mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Definisi ini mengarahkan perhatian pada lingkungan dua hal pokok: keragaman perilaku manusia di dunia dan kaitan antara perilaku terjadi. Definisi ini relatif sederhana dan memunculkan banyak persoalan. Sejumlah definisi lain mengungkapkan beberapa segi baru dan menekankan beberapa kompleksitas: 1. Riset lintas-budaya dalam psikologi adalah perbandingan sistematik dan eksplisit antara variabel psikologis di bawah kondisi-kondisi perbedaan budaya dengan maksud mengkhususkan antesede-anteseden dan proses-proses yang memerantarai kemunculan perbedaan perilaku.
B. menurut Herskovits, yang mendefinisikan budaya sebagai hasil karya manusia sebagai bagian dari lainnya (culture is the human-made part of the environment). Artinya segala sesuatu yang merupakan hasil dari perbuatan manusia, baik hasil itu abstrak maupun nyata, asalkan merupakan proses untuk terlibat dalam lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial, maka bisa disebut budaya. Tentu saja definisi ini juga sangat luas. Namun definisi tersebut digunakan oleh Harry
C. Triandis, salah seorang pakar psikologi lintas budaya paling terkemuka, sebagai dasar bagi penelitian-penelitiannya (lihat Triandis, 1994) karena definisi tersebut memungkinkannya untuk memilah adanya objective culture dan subjective culture. Budaya objektif adalah segala sesuatu yang memiliki bentuk nyata, seperti alat pertanian, hasil kesenian, rumah, alat transportasi, alat komunikasi dan sebagainya. Sedangkan budaya subjektif adalah segala sesuatu yang bersifat abstrak misalnya norma, moral, nilai-nilai,dan lainnya. c. Menurut Brislin, Lonner, dan Thorndike, (1973) : menyatakan bahwa psikologi lintas budaya ialah kajian empirik mengenai anggota berbagai kelompok budaya yang telah memiliki perbedaan pengalaman, yang dapat membawa ke arah perbedaan perilaku yang dapat diramalkan dan signifikan.
Jadi secara umum Psikologi Lintas Budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik; mengenai hubungan-hubungan di antara ubaha psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.
Tujuan Psikologi Lintas Budaya
1. untuk melihat prilaku manusia dengan kebudayaan yang sangat beragam yang berada disekitarnya.
2. mencari perbedaan dan persamaan manusia dalam berbagai kelompok etnis dan budaya
3. Untuk mengidentifikasi bagaimana budaya tersebut berpengaruh terhadap perilaku individu baik kehidupan keluarga, pendidikan, pengalaman sosial dll.
Perbedaan Psikologi Lintas Budaya dan Ilmu Lainnya
1. Psikologi antropologi
Antpologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu.
2. Psikologi indigeneous
Indigenous Psychology merupakan suatu masalah yg di kaji melaui konteks kultural/budaya yg dapat memunculkan suatu teori untuk dapat menelaah suatu tradisi dari setiap budaya masyarakat timur.
3. Psikologi budaya
memahami keragaman budaya yang ada di dunia sekaligus dampak budaya tersebut terhadap kelangsungan masyarakat sosial dalam lingkup budaya tertentu. Sementara kalau dalam psikologi lintas budaya, pembahasannya seputar pengaruh lingkungan budaya terhadap perilaku individu. Fungsi dari lintas budaya sendiri kalau menurut saya untuk merentangkan toleransi kita ketika berhadapan dengan anggota masyarakat dari budaya yang berbeda dengan kita sendiri.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi_lintas_budaya
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/psikologi-lintas-budaya-2/
Pengertian Psikologi Lintas Budaya.
A. Menurut Segall, Dasen dan Poortinga, psikologi lintas-budaya adalah kajian mengenai perilaku manusia dan penyebarannya, sekaligus memperhitungkan cara perilaku itu dibentuk dan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan sosial dan budaya. Definisi ini mengarahkan perhatian pada lingkungan dua hal pokok: keragaman perilaku manusia di dunia dan kaitan antara perilaku terjadi. Definisi ini relatif sederhana dan memunculkan banyak persoalan. Sejumlah definisi lain mengungkapkan beberapa segi baru dan menekankan beberapa kompleksitas: 1. Riset lintas-budaya dalam psikologi adalah perbandingan sistematik dan eksplisit antara variabel psikologis di bawah kondisi-kondisi perbedaan budaya dengan maksud mengkhususkan antesede-anteseden dan proses-proses yang memerantarai kemunculan perbedaan perilaku.
B. menurut Herskovits, yang mendefinisikan budaya sebagai hasil karya manusia sebagai bagian dari lainnya (culture is the human-made part of the environment). Artinya segala sesuatu yang merupakan hasil dari perbuatan manusia, baik hasil itu abstrak maupun nyata, asalkan merupakan proses untuk terlibat dalam lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial, maka bisa disebut budaya. Tentu saja definisi ini juga sangat luas. Namun definisi tersebut digunakan oleh Harry
C. Triandis, salah seorang pakar psikologi lintas budaya paling terkemuka, sebagai dasar bagi penelitian-penelitiannya (lihat Triandis, 1994) karena definisi tersebut memungkinkannya untuk memilah adanya objective culture dan subjective culture. Budaya objektif adalah segala sesuatu yang memiliki bentuk nyata, seperti alat pertanian, hasil kesenian, rumah, alat transportasi, alat komunikasi dan sebagainya. Sedangkan budaya subjektif adalah segala sesuatu yang bersifat abstrak misalnya norma, moral, nilai-nilai,dan lainnya. c. Menurut Brislin, Lonner, dan Thorndike, (1973) : menyatakan bahwa psikologi lintas budaya ialah kajian empirik mengenai anggota berbagai kelompok budaya yang telah memiliki perbedaan pengalaman, yang dapat membawa ke arah perbedaan perilaku yang dapat diramalkan dan signifikan.
Jadi secara umum Psikologi Lintas Budaya adalah kajian mengenai persamaan dan perbedaan dalam fungsi individu secara psikologis, dalam berbagai budaya dan kelompok etnik; mengenai hubungan-hubungan di antara ubaha psikologis dan sosio-budaya, ekologis, dan ubahan biologis; serta mengenai perubahan-perubahan yang berlangsung dalam ubahan-ubahan tersebut.
Tujuan Psikologi Lintas Budaya
1. untuk melihat prilaku manusia dengan kebudayaan yang sangat beragam yang berada disekitarnya.
2. mencari perbedaan dan persamaan manusia dalam berbagai kelompok etnis dan budaya
3. Untuk mengidentifikasi bagaimana budaya tersebut berpengaruh terhadap perilaku individu baik kehidupan keluarga, pendidikan, pengalaman sosial dll.
Perbedaan Psikologi Lintas Budaya dan Ilmu Lainnya
1. Psikologi antropologi
Antpologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu.
2. Psikologi indigeneous
Indigenous Psychology merupakan suatu masalah yg di kaji melaui konteks kultural/budaya yg dapat memunculkan suatu teori untuk dapat menelaah suatu tradisi dari setiap budaya masyarakat timur.
3. Psikologi budaya
memahami keragaman budaya yang ada di dunia sekaligus dampak budaya tersebut terhadap kelangsungan masyarakat sosial dalam lingkup budaya tertentu. Sementara kalau dalam psikologi lintas budaya, pembahasannya seputar pengaruh lingkungan budaya terhadap perilaku individu. Fungsi dari lintas budaya sendiri kalau menurut saya untuk merentangkan toleransi kita ketika berhadapan dengan anggota masyarakat dari budaya yang berbeda dengan kita sendiri.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi_lintas_budaya
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/psikologi-lintas-budaya-2/
Selasa, 20 Maret 2012
Fenomena Bunuh Diri di Indonesia
Bunuh diri adalah tindakan menghilangkan nyawa kita sendiri dengan sengaja. Bunuh diri biasanya dilakukan dengan menggantung diri, meminum racun, dan terjun dari gedung atau pun tiang tower. Tinadakan ini adalah tindakan yang dilarang dalam agama manapun, karena menyalahi kodrat kita sebagai manusia.
Masalah hidup, ekonomi, bahkan percintaan dapat membuat seseorang melakukan tindakan ini. Contohnya saja seorang pemuda yang bekerja sebagai tukang sayur di Bandub=ng dikabarkan menggantung dirinya hanya karena ditolak cintanya. Lain lagi seorang Caleg didaerah Cilacap yang gagal dalam pemilihan Legislatif, dia bunuh diri karena putus asa.
Menurut data yang dilihat dari Organisasi Kesehatan Dunia(WHO)menyatakan bahwa,di Indonesia sendiri berdasarkan hasil dari penghitungan Direktur WHO & bidang kesehatan mental dan kekerasan mengatakan,kalau jumlah rata-rata penduduk Indonesia yang meninggal akibat bunuh diri itu mencapai 24 orang dari 100 ribu penduduk/hari,coba kita bayangkan,bagaimana rendah nya kesehatan mental masyarakat Indonesia.
Untuk itu,peran orang-orang yang disektar mereka yang memiliki ciri-ciri tersebut,hendak lah selalu terus mengawasi,dan memperhatikan pola tngkah laku mereka, kaena peran orang-orang yang ada di samping mereka,terutama keluarga dan orangtua sangat di perlukan dalam mencegah aki nekat mereka kemudian jangan tinggalkan mereka seorang diri, jauhkan dari benda-benda berbahaya, dan usahakan untuk meminimalkan konflik,serta tidak lupa pula dalam hal ini masyarakat, tokoh agama dan pemerintah juga mempunyai peran penting dalam mencegah dan meminimalkan kasus bunuh diri dengan menanamkan nilai-nilai kesehatan jiwa sejak dini.
Di dalam bukunya ”A Mind That Found Itself”, Beers tidak hanya melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap tindakan-tindakan kejam dan tidak berperi kemanusiaan dalam asylum-asylum , tapi juga menyarankan program-program perbaikan yang definitif pada cara pemeliharaan dan cara penyembuhannya. Pengalaman pribadinya itu meyakinkan Beers bahwa penyakit mental itu dapat dicegah dan pada banyak peristiwa dapat disembuhkan pula. Oleh keyakinan ini ia kemudian menyusun satu program nasional, yang berisikan:
1. Perbaikan dalam metode pemeliharaan dan penyembuhan para penderita mental.
2. Kampanye memberikan informasi-informasi agar orang mau bersikap lebih inteligen dan lebih human atau berperikemanusiaan terhadap para penderita penyakit emosi dan mental.
3. Memperbanyak riset untuk menyelidiki sebab-musabab timbulnya penyakit mental dan mengembangkan terapi penyembuhannya.
4. Memperbesar usaha-usaha edukatif dan penerangan guna mencegah timbulnya penyakit mental dan gangguan-gangguan emosi.
William James dan Adolf Meyer, para psikolog besar, sangat terkesan oleh uraian Beers tersebut. Maka akhirnya Adolf Meyer-lah yang menyarankan agar ”Mental Hygiene” dipopulerkan sebagai satu gerakan kemanusiaan yang baru. Dan pada tahun 1908 terbentuklah organisasi Connectitude Society for Mental Hygiene. Lalu pada tahun 1909 berdirilah The National Committee for Mental Hygiene, dimana Beers sendiri duduk di dalamnya hingga akhir hayatnya.
sumber:
[1] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Bandung: CV. Mandar Maju, 1989,
[2] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental…
[3] Hasan Langgulung, Teori-Teori Kesehatan Mental, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986, hal. 50-76.
[4] Moeljono Notosoedirdjo, Kesehatan Mental; Konsep dan Penerapan, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2002, hal. 14.
Masalah hidup, ekonomi, bahkan percintaan dapat membuat seseorang melakukan tindakan ini. Contohnya saja seorang pemuda yang bekerja sebagai tukang sayur di Bandub=ng dikabarkan menggantung dirinya hanya karena ditolak cintanya. Lain lagi seorang Caleg didaerah Cilacap yang gagal dalam pemilihan Legislatif, dia bunuh diri karena putus asa.
Menurut data yang dilihat dari Organisasi Kesehatan Dunia(WHO)menyatakan bahwa,di Indonesia sendiri berdasarkan hasil dari penghitungan Direktur WHO & bidang kesehatan mental dan kekerasan mengatakan,kalau jumlah rata-rata penduduk Indonesia yang meninggal akibat bunuh diri itu mencapai 24 orang dari 100 ribu penduduk/hari,coba kita bayangkan,bagaimana rendah nya kesehatan mental masyarakat Indonesia.
Untuk itu,peran orang-orang yang disektar mereka yang memiliki ciri-ciri tersebut,hendak lah selalu terus mengawasi,dan memperhatikan pola tngkah laku mereka, kaena peran orang-orang yang ada di samping mereka,terutama keluarga dan orangtua sangat di perlukan dalam mencegah aki nekat mereka kemudian jangan tinggalkan mereka seorang diri, jauhkan dari benda-benda berbahaya, dan usahakan untuk meminimalkan konflik,serta tidak lupa pula dalam hal ini masyarakat, tokoh agama dan pemerintah juga mempunyai peran penting dalam mencegah dan meminimalkan kasus bunuh diri dengan menanamkan nilai-nilai kesehatan jiwa sejak dini.
Di dalam bukunya ”A Mind That Found Itself”, Beers tidak hanya melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap tindakan-tindakan kejam dan tidak berperi kemanusiaan dalam asylum-asylum , tapi juga menyarankan program-program perbaikan yang definitif pada cara pemeliharaan dan cara penyembuhannya. Pengalaman pribadinya itu meyakinkan Beers bahwa penyakit mental itu dapat dicegah dan pada banyak peristiwa dapat disembuhkan pula. Oleh keyakinan ini ia kemudian menyusun satu program nasional, yang berisikan:
1. Perbaikan dalam metode pemeliharaan dan penyembuhan para penderita mental.
2. Kampanye memberikan informasi-informasi agar orang mau bersikap lebih inteligen dan lebih human atau berperikemanusiaan terhadap para penderita penyakit emosi dan mental.
3. Memperbanyak riset untuk menyelidiki sebab-musabab timbulnya penyakit mental dan mengembangkan terapi penyembuhannya.
4. Memperbesar usaha-usaha edukatif dan penerangan guna mencegah timbulnya penyakit mental dan gangguan-gangguan emosi.
William James dan Adolf Meyer, para psikolog besar, sangat terkesan oleh uraian Beers tersebut. Maka akhirnya Adolf Meyer-lah yang menyarankan agar ”Mental Hygiene” dipopulerkan sebagai satu gerakan kemanusiaan yang baru. Dan pada tahun 1908 terbentuklah organisasi Connectitude Society for Mental Hygiene. Lalu pada tahun 1909 berdirilah The National Committee for Mental Hygiene, dimana Beers sendiri duduk di dalamnya hingga akhir hayatnya.
sumber:
[1] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Bandung: CV. Mandar Maju, 1989,
[2] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental…
[3] Hasan Langgulung, Teori-Teori Kesehatan Mental, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986, hal. 50-76.
[4] Moeljono Notosoedirdjo, Kesehatan Mental; Konsep dan Penerapan, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2002, hal. 14.
Langganan:
Postingan (Atom)