Bunuh diri adalah tindakan menghilangkan nyawa kita sendiri dengan sengaja. Bunuh diri biasanya dilakukan dengan menggantung diri, meminum racun, dan terjun dari gedung atau pun tiang tower. Tinadakan ini adalah tindakan yang dilarang dalam agama manapun, karena menyalahi kodrat kita sebagai manusia.
Masalah hidup, ekonomi, bahkan percintaan dapat membuat seseorang melakukan tindakan ini. Contohnya saja seorang pemuda yang bekerja sebagai tukang sayur di Bandub=ng dikabarkan menggantung dirinya hanya karena ditolak cintanya. Lain lagi seorang Caleg didaerah Cilacap yang gagal dalam pemilihan Legislatif, dia bunuh diri karena putus asa.
Menurut data yang dilihat dari Organisasi Kesehatan Dunia(WHO)menyatakan bahwa,di Indonesia sendiri berdasarkan hasil dari penghitungan Direktur WHO & bidang kesehatan mental dan kekerasan mengatakan,kalau jumlah rata-rata penduduk Indonesia yang meninggal akibat bunuh diri itu mencapai 24 orang dari 100 ribu penduduk/hari,coba kita bayangkan,bagaimana rendah nya kesehatan mental masyarakat Indonesia.
Untuk itu,peran orang-orang yang disektar mereka yang memiliki ciri-ciri tersebut,hendak lah selalu terus mengawasi,dan memperhatikan pola tngkah laku mereka, kaena peran orang-orang yang ada di samping mereka,terutama keluarga dan orangtua sangat di perlukan dalam mencegah aki nekat mereka kemudian jangan tinggalkan mereka seorang diri, jauhkan dari benda-benda berbahaya, dan usahakan untuk meminimalkan konflik,serta tidak lupa pula dalam hal ini masyarakat, tokoh agama dan pemerintah juga mempunyai peran penting dalam mencegah dan meminimalkan kasus bunuh diri dengan menanamkan nilai-nilai kesehatan jiwa sejak dini.
Di dalam bukunya ”A Mind That Found Itself”, Beers tidak hanya melontarkan tuduhan-tuduhan terhadap tindakan-tindakan kejam dan tidak berperi kemanusiaan dalam asylum-asylum , tapi juga menyarankan program-program perbaikan yang definitif pada cara pemeliharaan dan cara penyembuhannya. Pengalaman pribadinya itu meyakinkan Beers bahwa penyakit mental itu dapat dicegah dan pada banyak peristiwa dapat disembuhkan pula. Oleh keyakinan ini ia kemudian menyusun satu program nasional, yang berisikan:
1. Perbaikan dalam metode pemeliharaan dan penyembuhan para penderita mental.
2. Kampanye memberikan informasi-informasi agar orang mau bersikap lebih inteligen dan lebih human atau berperikemanusiaan terhadap para penderita penyakit emosi dan mental.
3. Memperbanyak riset untuk menyelidiki sebab-musabab timbulnya penyakit mental dan mengembangkan terapi penyembuhannya.
4. Memperbesar usaha-usaha edukatif dan penerangan guna mencegah timbulnya penyakit mental dan gangguan-gangguan emosi.
William James dan Adolf Meyer, para psikolog besar, sangat terkesan oleh uraian Beers tersebut. Maka akhirnya Adolf Meyer-lah yang menyarankan agar ”Mental Hygiene” dipopulerkan sebagai satu gerakan kemanusiaan yang baru. Dan pada tahun 1908 terbentuklah organisasi Connectitude Society for Mental Hygiene. Lalu pada tahun 1909 berdirilah The National Committee for Mental Hygiene, dimana Beers sendiri duduk di dalamnya hingga akhir hayatnya.
sumber:
[1] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental dan Kesehatan Mental dalam Islam, Bandung: CV. Mandar Maju, 1989,
[2] Dr. Kartini Kartono, Hygiene Mental…
[3] Hasan Langgulung, Teori-Teori Kesehatan Mental, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1986, hal. 50-76.
[4] Moeljono Notosoedirdjo, Kesehatan Mental; Konsep dan Penerapan, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2002, hal. 14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar